Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel Senin (18/12). Tim Monev diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, selanjutnya melaksanakan kegiatan Monitoring Kepegawaian terkait Integrasi Absensi pada Aplikasi SIMPEG. Selain itu Tim Monev melaksanakan sosialisasi terkait aturan Tugas Belajar dan Hukuman Disiplin bagi PNS serta pengawasan Kearsipan
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali melalui Kasubag Tata Usaha Dedi Mardjana menjelaskan bahwa kunjungan Tim Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Babel sangat bermanfaat. Momen ini dijadikan sebagai sarana untuk berkonsultasi tentang manajemen ASN seperti kenaikan pangkat otomatis (KPO), Pengajuan Tugas Belajar, penilaian kinerja, pengembangan karier hingga prosedur penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
“Monitoring dan evaluasi bidang kepegawaian sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan sarana berkonsul;tasi bagi Kami di UPT, melalui kegiatan ini harapan kami pengelolaan kepegawaian di Lapas Tanjungpandan semakin terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan, ” ucap Dedi
"sementara itu Analis Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Babel Rahmawati menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi di bidang kepegawaian merupakan upaya pembinaan untuk mewujudkan pengelolaan kepegawaian yang akuntabel, ketepatan dalam pemutakhiran data serta meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan kepegawaian yang terbaru.
“Semoga hasil dari monev ini dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi kinerja jajaran Lapas Tanjungpandan, sekaligus dapat langsung berkonsultasi, dalam melaksanakan langkah-langkah yang terbaik kedepannya dalam pengeloloaan kepegawaian yang sesuai dengan mekanisme yang ada, ” jelasnya
Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan